Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara. Pernyataan ini disampaikan Puan menanggapi kerja sama antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sejumlah operator telekomunikasi nasional, yang membuka peluang integrasi data komunikasi, termasuk penyadapan.
“Penegakan hukum sangat penting, tapi Kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi karena hak privat adalah hak konstitusional,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).
Baca Juga
Sebelumnya, Kejagung menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat perusahaan telekomunikasi besar di Indonesia, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk. Kerja sama ini mencakup pemanfaatan data komunikasi untuk kepentingan penegakan hukum.
Advertisement